Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Sudah Teken Keppres, Tom Lembong Segera Bebas!
Advertisement . Scroll to see content

Tom Lembong Sibuk Berikan Kenang-kenangan untuk Para Tahanan Jelang Bebas

Jumat, 01 Agustus 2025 - 17:22:00 WIB
Tom Lembong Sibuk Berikan Kenang-kenangan untuk Para Tahanan Jelang Bebas
Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir (foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Tom, kata dia, mengapresiasi abolisi yang diberikan oleh presiden ini. Namun, Tom tetap meminta agar ada perbaikan mekanisme penegakan hukum di Indonesia. 

"Karena beliau mengalami langsung kondisinya dan ini akan berbahaya kalau kita biarkan, dan ini kepentingannya bukan hanya untuk kepentingan Pak Tom, tapi untuk kepentingan semua masyarakat Indonesia supaya betul-betul tegaknya hukum yang berkeadilan, itu pesannya beliau," ujarnya.

Sebelumnya, Tom merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula. Dia telah dinyatakan bersalah dan divonis 4,5 tahun penjara serta denda Rp750 juta subsider 6 bulan penjara di pengadilan tingkat pertama.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut