Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KY Periksa Hakim yang Vonis Tom Lembong pada 28 Oktober 2025
Advertisement . Scroll to see content

Tom Lembong Ungkap Ada Kejanggalan usai Divonis 4,5 Tahun Penjara

Jumat, 18 Juli 2025 - 18:33:00 WIB
Tom Lembong Ungkap Ada Kejanggalan usai Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tom Lembong buka suara usai dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara pada Jumat (18/7/2025). (Foto: screenshot)
Advertisement . Scroll to see content

Tom mengaku menilai majelis telah mengabaikan seluruh fakta persidangan, termasuk keterangan dari saksi dan ahli terkait wewenangnya sebagai menteri perdagangan saat itu.

"Tanggung jawab, wewenang untuk mengatur secara teknis tetap melekat pada menteri teknis," tutur dia.

Ia pun menegaskan bahwa majelis hakim mengabaikan fakta tersebut merupakan kejanggalan terbesar 

"Kejanggalan terbesar bagi saya, majelis mengabaikan mandat, undang-undang, wewenang yang melekat pada menteri teknis, bukan kepada forum rakor, apalagi menko," kata Tom Lembong.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut