Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Anak di Riau Meninggal Dunia akibat Flu Babi, Kemenkes Buka Suara!
Advertisement . Scroll to see content

Total 254 Kasus Omicron di Indonesia, 15 dari Transmisi Lokal

Selasa, 04 Januari 2022 - 19:54:00 WIB
Total 254 Kasus Omicron di Indonesia, 15 dari Transmisi Lokal
Kementerian Kesehatan melaporkan hari ini kasus Omicron di Indonesia bertambah 92 orang. (Foto ilustrasi: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan hari ini kasus Omicron di Indonesia bertambah 92 orang. Total kasus Omicron di Indonesia menjadi 254 orang.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi mengatakan dari 254 kasus tersebut terdiri dari 239 kasus dari pelaku perjalanan internasional (imported case) dan 15 kasus transmisi lokal.

“Mayoritas (penularan) masih didominasi pelaku perjalanan luar negeri. Dari hasil pemantauan, sebagian besar kondisinya ringan dan tanpa gejala. Gejala paling banyak adalah batuk (49%) dan pilek (27%),” kata Nadia dikutip dari laman resmi Kemenkes, Selasa (4/1/2022).

Nadia memastikan, Omicron memiliki tingkat penularan yang jauh lebih cepat dibandingkan varian Delta. Sejak ditemukan pertama kali pada 24 November 2021 di Afrika Selatan, kini Omicron telah terdeteksi di lebih dari 110 negara dan diperkirakan akan terus meluas. 

Di level nasional, pergerakan Omicron juga terus meningkat sejak pertama kali dikonfirmasi pada 16 Desember 2021.

Sementara itu, sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah dalam mencegah serta mengendalikan penularan varian Omicron. Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.01/MENKES/1391/2021 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron (B.1.1.529) yang ditandatangani Menteri Kesehatan pada 30 Desember 2021.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut