Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI ke Bareskrim Polri
Advertisement . Scroll to see content

Total Rp23 Miliar Disita dari Kasus Robot Trading Viral Blast

Minggu, 19 Juni 2022 - 12:53:00 WIB
Total Rp23 Miliar Disita dari Kasus Robot Trading Viral Blast
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan sejauh ini telah menyita uang senilai Rp23 miliar dari kasus robot trading Viral Blast. (Foto: MPI/Puteranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

Saat ini ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Bareskrim. Hingga kini, menurut Robertus, polisi telah memeriksa 35 saksi dalam kasus Viral Blast. 

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah aset milik tersangka, di antaranya 5 unit mobil, 2 unit rumah, dan dua unit Apartemen. 

“Total aset yang disita ada sembilan unit,” tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut