TPN Jelaskan Urgensi Hak Angket Pemilu 2024, Cegah Kecurangan Terulang di Masa Depan
JAKARTA, iNews.id - Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aryo Seno Bagaskoro menjelaskan urgensi hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Pemilu 2024 harus diperiksa secara menyeluruh agar kecurangan serupa tidak terjadi lagi di pemilu selanjutnya.
"Maka untuk mencegah hal serupa terjadi di pemilu berikutnya, Pemilu 2024 harus diperiksa secara menyeluruh. Di situlah titik urgensi menyuarakan hak angket," kata Seno saat dihubungi, Minggu (25/2/2024).
Seno mengatakan, bagian terpenting pemilu bukan hasilnya saja, melainkan juga prosesnya.
"Bagi kami dalam pemilu, yang terpenting adalah prosesnya, bukan hasil semata," ujar Seno.
Hak angket didorong atas sejumlah keganjilan proses pemilu, seperti adanya intimidasi, dugaan intervensi kekuasaan hingga kejanggalan sebelum hari pemungutan suara.
"Kita melihat rangkaian panjang berbagai intimidasi, intervensi kekuasaan, dan sebagainya yang terjadi utamanya sebelum hari H pemilu adalah lapis demi lapis masalah," kata Seno.
Dia mengingatkan, angket DPR merupakan hak konstitusional yang memiliki ruang terhormat dalam sistem demokrasi Indonesia melalui parlemen.
"Ini semata-mata untuk menjaga kepercayaan rakyat terhadap mekanisme demokrasi kita di waktu yang akan datang," katanya.
Sebelumnya, wacana angket DPR untuk menelisik kejanggalan Pemilu 2024 dilontarkan Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo. Wacana itu, bahkan langsung didukung Capres Nomor Urut 1, Anies Baswedan.
Koalisi Perubahan yang merupakan pengusung Anies-Muhaimin Iskandar juga mendukung wacana Ganjar terkait penggunaan hak angket DPR ini.
Editor: Reza Fajri