Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pesan Jokowi untuk Projo, Selalu Semangat Bekerja untuk Rakyat Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

TPN Pertanyakan Jokowi Naikkan Tunjangan Kinerja Pegawai Bawaslu: Kenapa kok Sekarang?

Selasa, 13 Februari 2024 - 19:46:00 WIB
TPN Pertanyakan Jokowi Naikkan Tunjangan Kinerja Pegawai Bawaslu: Kenapa kok Sekarang?
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan kenaikan tunjangan seharusnya usai Pemilu 2024. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, perpres tersebut telah diusulkan sejak Oktober 2023 lalu.

Kenaikan tukin tersebut basisnya adalah peningkatan penilaian Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Setjen Bawaslu oleh Kementerian PAN-RB sebesar 68,80 pada 2021. Angka itu kemudian meningkat pada menjadi 72,95 pada 2022.

"Peraturan pemerintah tentang tunjangan kinerja (tukin) pegawai di lingkungan Setjen Bawaslu telah diusulkan jauh-jauh hari oleh Menteri PAN-RB, yaitu pada bulan Oktober 2023 lalu," kata Ari dalam keterangannya, Selasa (13/2/2024).

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut