TPN Tekankan Komitmen Ganjar-Mahfud Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu
JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Rinto Wardana menekankan komitmen Capres-Cawapres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu. Komitmen itu didasari masalah HAM yang tidak pernah selesai oleh pemerintah sebelumnya.
"Pak Ganjar sangat fokus pada isu HAM, karena isu ini merupakan PR yang tidak pernah mau diselesaikan secara tuntas oleh presiden-presiden sebelumnya," ujar Rinto saat dihubungi, Jumat (15/12/2023).
Dia mengatakan, ada banyak sosok yang dituduh sebagai pelaku kejahatan HAM tanpa diberikan kesempatan membela diri secara formal lewat proses peradilan. Salah satunya, kata Rinto, Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto.
Dia mengatakan, Prabowo tak pernah dinyatakan melakukan tindak pidana atau kejahatan HAM oleh pengadilan. Satu-satunya dokumen yang selalu dimunculkan adalah keputusan dari Wanjakti ABRI saat itu yang memecat Prabowo dari dinas ABRI.
"Menurut saya, Prabowo telah dibiarkan terlalu lama berkutat dalam tuduhan sebagai penjahat HAM," ujar Rinto.
"Untuk itulah Ganjar berkomitmen untuk menyelesaikan semua masalah HAM yang terjadi di Indonesia ketika dia terpilih sebagai Presiden RI 2024-2029. Satu-satunya capres yang berkomitmen untuk menegakkan HAM dan mengusut seluruh kejahatan HAM masa lalu," katanya.
Sebelumnya, Ganjar Pranowo ingin mengembalikan Undang-Undang (UU) Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) untuk membereskan persoalan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Diketahui, UU KKR telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Mari kita ciptakan kembali undang-undang KKR. Mari kita hadirkan kembali undang-undang KKR agar seluruh persoalan-persoalan pelanggaran HAM itu bisa kita bedakan,” kata Ganjar menjawab pertanyaan Capres nomor urut 1 Anies Baswedan saat debat Pilpres 2024 di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).
Pasalnya, kata Ganjar, persoalan pelanggaran HAM harus dituntaskan. Dengan begitu, Indonesia akan maju dan tidak berpikir mundur.
“Dengan cara itu sehingga bangsa ini akan maju dan tidak lagi kemudian berpikir mundur karena persoalan-persoalan seperti yang tidak pernah dituntaskan, kita harus tuntaskan itu,” tuturnya.
Editor: Rizky Agustian