Tradisi Baru di Era Anies Baswedan: Pejabat Siap Mundur Jika Tak Capai Target
JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadirkan budaya baru dalam birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Salah satunya siap mundur jika tidak memenuhi target.
Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekretariat Daerah DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengungkap calon pejabat menandatangani surat pernyataan siap mundur apabila tak mencapai target kinerja yang ditetapkan.
"Kita menghadirkan sebuah tradisi baru bahwa setiap pejabat itu harus bisa memenuhi apa yang menjadi target kinerja. Karenanya pada saat setelah kita mengucapkan sumpah dan janji dalam jabatan, itu ada surat pernyataan apabila jika tidak mencapai kinerja yang ditetapkan maka siap mengundurkan diri," kata Sigit di Jakarta, Senin (25/5/2021).
Sigit menyatakan melalui tradisi ini, para pejabat akan mempertanggungjawabkan hasil kinerjanya serta menjadikannya motivasi untuk mengembangkan diri.
"Termasuk mengembangkan organisasinya. Karena kita bicara menyelesaikan kinerja tersebut tidak hanya dilakukan semata oleh pejabat yang bersangkutan tapi juga bagaimana harus bisa menggerakkan organisasinya," ujar dia.