Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Api di Jakbar. Terpental Sampai ke Kali
Advertisement . Scroll to see content

Tragedi Bus Maut di Sukabumi, Perindo Ingatkan Kelaikan Kendaraan

Selasa, 11 September 2018 - 18:12:00 WIB
Tragedi Bus Maut di Sukabumi, Perindo Ingatkan Kelaikan Kendaraan
Kecelakaan maut bus di jalur Cikidang-Palabuhanratu, Sukabumi, Sabtu (8/9/2018). (Foto: Antara/dok).
Advertisement . Scroll to see content

“Semua aturan sudah ada, masalah itu ada di pelaksanaannya. Jadi yang harus dipastikan adalah semua aturan dijalankan sesuai aturan yang ada,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, bus yang mengantar rombongan pegawai salah satu perusahaan swasta di Bogor itu telah melewatkan dua tahun uji KIR. Dalam aturannya, bagi bus yang tidak memenuhi standartrisasi ujir KIR maka tidak diizinkan untuk beroperasi.

Untuk diketahui, uji KIR berada di bawah otoritas dinas perhubungan dan diberlakukan kepada kendaraan umum berpelat nomor kuning.

Seperti diketahui, bus Jakarta Wisata Transport terjun ke dalam jurang sedalam 30 meter di Jalan Alternatif Cikidang-Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (8/9/2018), sekitar pukul 12.14 WIB. Tercatat 21 orang tewas dan 18 lainnya luka-luka. Salah satu korban luka yakni kenek bus yang menjadi pengemudi.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut