Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : iNews Tegaskan Berita Erick Thohir Pecat Shin Tae-yong karena Alasan Pribadi Adalah Hoaks
Advertisement . Scroll to see content

Tragedi di Kanjuruhan, Komnas HAM Dalami Kewenangan PSSI hingga PT LIB

Jumat, 14 Oktober 2022 - 00:50:00 WIB
Tragedi di Kanjuruhan, Komnas HAM Dalami Kewenangan PSSI hingga PT LIB
Salah satu komisioner Komnas HAM saat turun langsung melakukan investigasi tragedi Kanjuruhan. Komnas HAM tengah mendalami kewenangan PSSI hingga PT LIB terkait peristiwa ini. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah mendalami mekanisme tanggung jawab dalam penyelenggaran pertandingan antara Arema vs Persebaya yang berujung tragedi. Mereka akan mendalami soal bentuk pertanggungjawaban, baik dari Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) maupun PT Liga Indonesia Baru (LIB). 

"PSSI dan PT LIB kami dalami, kami tanyakan untuk sebenarnya mengukur siapa punya kewenangan apa dan bagaimana pengawasan terhadap instrumen-instrumen yang ada dalam aturan-aturan PSSI," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022).

"Itu yang pertama karena itu penting, dan siapa yang melakukan pengawasan dan mekanisme pertanggungjawaban pengawasannya kayak apa," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut