Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 9 Korban Tewas dan Luka Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon Dievakuasi ke 3 RS
Advertisement . Scroll to see content

Tragedi Longsor Gunung Kuda Cirebon, Izin Tambang Masih Berlaku hingga 25 November 2025

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:07:00 WIB
Tragedi Longsor Gunung Kuda Cirebon, Izin Tambang Masih Berlaku hingga 25 November 2025
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni saat meninjau lokasi longsor tambang Gunung Kuda, Cirebon, Jumat (30/5/2025) (Foto: Muslimin).
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, iNews.idTambang batu alam di kawasan Gunung Kuda, Cirebon, Jawa Barat diketahui memiliki izin resmi yang masih berlaku hingga November 2025. Saat ini pemilik tambang galian C menjalani pemeriksaan terkait longsor yang menelan banyak korban, Jumat (30/5/2025).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, meskipun izin pertambangan lengkap, penyelidikan tetap dilakukan terkait dugaan kelalaian yang menyebabkan bencana tersebut. Pemilik tambang, kata dia telah dipanggil ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini pemilik tambang sedang kami mintai keterangan. Sudah kami bawa ke Polresta Cirebon untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Sumarni saat meninjau lokasi longsor.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut