Tragedi Longsor Gunung Kuda Cirebon, Izin Tambang Masih Berlaku hingga 25 November 2025
Jumat, 30 Mei 2025 - 18:07:00 WIB
Dia mengungkapkan, polisi sebelumnya telah memberikan peringatan keras kepada pemilik tambang setelah insiden longsor serupa pada Februari 2025. Bahkan, area tambang sempat dipasangi garis polisi sebagai larangan aktivitas, tetapi penambangan tetap berlanjut.
“Sejak kejadian sebelumnya, lokasi ini sudah kami beri garis polisi. Tapi penambang masih nekat beroperasi,” ucapnya.
Dia menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti lalai dan membahayakan keselamatan lingkungan serta warga sekitar.
Editor: Kurnia Illahi