Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragedi Ibu Hamil Tewas usai Ditolak 4 RS di Jayapura, Menkes Kirim Tim Investigasi
Advertisement . Scroll to see content

Travel Banned Vaksin AstraZeneca dari India Dicabut

Jumat, 30 April 2021 - 17:41:00 WIB
Travel Banned Vaksin AstraZeneca dari India Dicabut
Vaksin AstraZeneca. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Travel banned atau embargo vaksin AstraZeneca produksi dari India telah dicabut. Sebelumnya, pengiriman vaksin Covid-19 ke Indonesia terkendala akibat embargo.

“Berdasarkan lobi yang dilakukan Pak Menteri Kesehatan bersama Ibu Menlu, dan juga secara langsung berkomunikasi dengan Dirjen WHO, sampai saat ini tentunya sudah kembali ya dirilis travel banned yang terkait vaksin ini,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi dalam Konferensi Pers Indikasi Lonjakan Kasus Covid-19, Jumat (30/4/2021).  

Bahkan, kata Nadia, Indonesia baru saja menerima vaksin Covid-19 baik dari Sinovac, Sinopharm, juga dari AstraZeneca. “Nah saat ini tadi siang baru saja ya kita menerima Sinovac, Sinopharm, dan sebelumnya kita juga sedang menerima AstraZeneca ya,” katanya.

Nadia pun mengatakan pada bulan Mei 2021, akan kedatangan lagi vaksin AstraZeneca sebanyak 3,8 juta dosis. “Tentunya ini juga merupakan salah satu upaya kita dalam melakukan pemenuhan vaksin kita," katanya.

Nadia mengatakan pemerintah juga telah mengantisipasi jika adanya embargo lagi dari India terkait vaksin AstraZeneca.  

Selain itu, dia memastikan bahwa kedatangan vaksin seperti Novavax, AstraZeneca yang dibeli langsung di pabrik, dan Pfizer sesuai jadwal yang telah direncanakan. Pemerintah juga akan menambah pembelian vaksin dari Sinovac. 

“Selain itu juga Indonesia sedang mengupayakan tambahan vaksin Sinovac sendiri untuk bisa menambah dari jumlah pasien yang tadinya sudah kita pesan sebanyak 140 juta dosis dan kemungkinan kita sedang menegosiasikan untuk menambah jumlah vaksin tersebut,” katanya. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut