Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kondisi Terkini Onad di Pusat Rehabilitasi, Wajah Jadi Sorotan
Advertisement . Scroll to see content

Trimedya Panjaitan Minta Pemusnahan Sabu 821 Kg Jaringan Internasional Tanpa Sisa

Minggu, 24 Mei 2020 - 23:19:00 WIB
Trimedya Panjaitan Minta Pemusnahan Sabu 821 Kg Jaringan Internasional Tanpa Sisa
Tangkapan layar Kepala Badan Reskrim (Kabareskrim) Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat pengungkapkan kasus sabu 821 jaringan internasional di Serang, Banten, Sabtu, 23 Mei 2020.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri bersama Polda Banten yang berhasil membongkar sindikat narkoba jaringan internasional dengan mengamankan 821 kg narkotika jenis sabu-sabu. Komisi III DPR sebagai mitra kerja Polri mendukung penuh langkah Polri memberantas narkoba.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan mengingatkan agar penegakan hukum terhadap pelaku dilaksanakan dengan tegas. Dia juga meminta Polri agar dalam pemusnahan barang bukti itu tidak ada yang tersisa.

"Kita harus kawal penegakan hukumnya, barang bukti jangan sampai ada yang tidak dimusnahkan karena kalau klaimnya Polri nilainya Rp4,5 triliun tidak main-main," ujar Trimedya dalam keterangan di Jakarta, Minggu (24/5/2020).

Mantan ketua Komisi III DPR ini bisa mengungkap lebih jauh kasus tersebut, tidak berhenti pada penangkapan dua tersangka saja karena kasus narkotika dari jaringan Timur Tengah tergolong jarang. Trimedya meminta Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan penghargaan kepada anggota Polri yang berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional itu, untuk memotivasi anggota Polri yang berprestasi tersebut.

"Patut kita acungi jempol tim yang bertugas itu, dan Kapolri perlu mempertimbangkan memberikan penghargaan kepada mereka. Tentu tidak sedikit waktu tenaga, bahkan mungkin juga biaya yang dikeluarkan untuk mengungkap kasus tersebut," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut