Tuai Polemik, Video Kolaborasi Bareng Indra Kenz di Youtube Dihapus KPK
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghapus video yang berisikan lagu antikorupsi kolaborasi dengan influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz. Video kolaborasi bareng Indra Kenz tersebut dihapus dari akun Youtube resmi.
"KPK mengambil langkah lanjutan dengan menghentikan publikasi atas lagu ini di medium-medium komunikasi publik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (15/3/2022)
Ali menyebut upaya penghentian publikasi video kolaborasi bareng Indra Kenz tersebut sebagai bentuk komitmen KPK untuk tetap menjaga nilai-nilai antikorupsi.
Sebab, Indra Kenz yang merupakan salah satu pencipta lagu antikorupsi tersebut tersangkut kasus dugaan penipuan di kepolisian.
"Hal itu sebagai pesan bagi kita semua, agar senantiasa memegang teguh sikap antikorupsi," kata Ali.