Tujuan Pembentukan KNIP dalam Proses Kemerdekaan beserta Sejarah dan Tugasnya
Sidang PPKI yang dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus, sehari setelah proklamasi, menghasilkan beberapa keputusan, salah satunya pembentukan Komite Nasional Indonesia. Komite nasional yang akan dibentuk berada di tingkat pusat dan daerah.
Pada hari selanjutnya atau malam 19 Agustus 1945, di Jalan Gambir Selatan No.10, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta melakukan perkumpulan guna membahas siapa saja yang akan menjadi anggota dalam Komite Nasional Indonesia Pusat.
Kemudian, secara resmi KNIP dibentuk pada tanggal 22 Agustus 145 dalam rapat PPKI. Sbeanyak 137 anggota resmi dilantik di Gedung Kesenian Pasar Baru, Jakarta dengan ketuanya Mr.Kasman Singodimejo dan wakilnya Sutarjo Kartohadikusumo, Mr. Latuharhary, serta Adam Malik.
Melalui sidang ini, ditetapkan bahwa Komite Nasional adalah penjelmaan kebulatan tujuan dan cita-cita Indonesia untuk menyelenggarakan kemerdekaan Indonesia berdasarkan kedaulatan rakyat.