Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hormati Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Tumpas KKB Papua, Polri Libatkan Densus 88 hingga PPATK

Rabu, 26 Mei 2021 - 18:47:00 WIB
Tumpas KKB Papua, Polri Libatkan Densus 88 hingga PPATK
Komjen Pol Paulus Waterpauw saat bertemu warga di Boven Digoel Papua. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri melibatkan sejumlah lembaga untuk menumpas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Lembaga tersebut antara lain Densus 88 Antiteror, BNPT hingga PPATK.

Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri, Komjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, KKB di Papua dikategorikan sebagai kelompok teror lantaran mereka kerap menyerang warga sipil, merusak fasilitas umum, dan menyebabkan kekacauan. Artinya, target mereka tidak hanya aparat keamanan semata.

"Berdasrkan fakta-fakta tindakan kekerasan yang mereka lakukan sudah sangat brutal yang menyasar masyarakat sipil, menyerang fasilitas warga dan publik itu yang kita anggap sudah keluar dari tindakan konflik bersenjata yang selama ini mereka lakukan," kata Paulus dalam tayangan video di Kemenkominfo TV, Rabu (26/5/2021).

Aksi kekerasan yang dilakukan KKB dikategorikan sebagai tindak kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Karena itu dibutuhkan upaya yang luar biasa pula untuk menumpas kelompok tersebut. Di antaranya dengan melibatkan sejumlah lembaga.

"Di situlah pelibatan BNPT, Densus 88, PPATK , yang memeperkuat pemberantasan, karena selain aktor utama yang melakukan kekerasan, kan ada juga yang mendorong anggaran dana," tutur Mantan Kapolda Papua ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut