Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berapa Gaji PPPK yang Buat Suami di Aceh Ceraikan Istrinya setelah Lulus Tes?
Advertisement . Scroll to see content

Tunjangan Agen Intelijen Naik, Ini Besaran Penghasilan Pegawai BIN

Minggu, 13 Februari 2022 - 12:33:00 WIB
Tunjangan Agen Intelijen Naik, Ini Besaran Penghasilan Pegawai BIN
Presiden Joko Widodo menaikkan tunjangan agen intelijen. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Khusus untuk Kepala BIN diberikan tunjangan kinerja sebesar 150 persen dari tunjangan kinerja tertertinggi di Lingkungan BIN. Kepala BIN menetapkan kelas jabatan di lingkungan masing-masing dan memperoleh tunjangan kinerja yang berbeda-beda.

Sedikitnya, terdapat 17 tingkatan kelas jabatan. Di Perpres itu tidak merinci besaran gaji yang diterima, namun hanya menjabarkan tunjangan kinerja saja, berikut rinciannya:

- Kelas Jabatan 1 : Rp2.531.250

- Kelas Jabatan 2 : Rp2.708.250

- Kelas Jabatan 3 : Rp2.898.000

- Kelas Jabatan 4 : Rp2.985.000

- Kelas Jabatan 5 : Rp3.134.250

- Kelas Jabatan 6 : Rp3.510.400

- Kelas Jabatan 7 : Rp3.915.950

-Kelas Jabatan 8 : Rp4.595.150

- Kelas Jabatan 9 : Rp5.079.200

- Kelas Jabatan 10 : Rp5.979.200

- Kelas Jabatan 11 : Rp8.757.600

-Kelas Jabatan 12 : Rp9.896.000

- Kelas Jabatan 13 : Rp10.936.000

- Kelas Jabatan 14 : Rp17.064.000

- Kelas Jabatan 15 : Rp19.280.000

- Kelas Jabatan 16 : Rp27.577.500

- Kelas Jabatan 17 : Rp33.240.000

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut