Tunjangan Naik, Hendardi: Tugas Pemerintah Sejahterakan Babinsa
JAKARTA, iNews.id – Kesejahteraan anggota TNI dan Polri sudah menjadi isu krusial sejak lama yang kurang mendapat perhatian dalam beberapa tahun belakangan. Namun kini, pemerintah melalui serangkaian kebijakan telah bergerak maju untuk memberikan kesejahteraan bagi para penjaga kedaulatan NKRI.
Salah satunya kebijakan kenaikan tunjangan Bintara Pembina Desa (Babinsa) di seluruh Indonesia yang telah direalisasikan sejak Juli 2018. Selain itu juga kebijakan hunian rumah terjangkau bagi prajurit TNI di bawah 53 tahun.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Setara Institute Hendardi menilai, isu kesejahteraan merupakan paket yang melekat sebagai variabel penentu keberhasilan reformasi TNI. Karena itu kebijakan tersebut semestinya bertolak dari kerangka pikir reformasi TNI.
“Secara normatif memang tugas pemerintahan bertanggung jawab meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara, termasuk TNI dan Polri,” ujar Hendardi dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/11/2018).
Menurutnya, di tahun politik ini memang kebijakan semacam ini rentan dimaknai sebagai agenda politik pragmatis. Tetapi, di luar potensi kritik politisasi, mesti dipastikan tugas pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan sesuai dengan kemampuan uang negara.
“Framing kepentingan Pemilu bisa diabaikan untuk merespons kebijakan populis semacam kenaikan tunjangan ini, dengan cara menggenapi kebijakan tersebut dengan perbaikan kinerja dan akuntabilitas di tubuh TNI,” ujarnya.
Editor: Donald Karouw