Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkes Ungkap Ada Kesenjangan Tunjangan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, Mahakam Ulu Rp80 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Tunjangan Profesi Guru Madrasah Segera Cair, 3 Bulan Secara Bertahap

Jumat, 21 Mei 2021 - 06:12:00 WIB
Tunjangan Profesi Guru Madrasah Segera Cair, 3 Bulan Secara Bertahap
Ilustrasi Madrasah (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk guru madrasah secara bertahap mulai cair. Sebagai tahap awal l, TPG yang dicairkan untuk periode tiga bulan mulai Januari hingga Maret. 

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain mengatakan TPG akan diberikan bagi guru madrasah negeri dan swasta. Dia memastikan tunjangan tersebut meliputi TPG bagi guru madrasah yang Pegawai Negeri Sipil (PNS), maupun guru madrasah bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) yang telah memiliki Nomor Register Guru (NRG).

"Alhamdulillah, proses pencairan TPG sudah berjalan, Januari-Maret, pada 34 provinsi," kata M Zain dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (21/5/2021). 

Zain menuturkan pencairan TPG bagi guru madrasah bukan PNS, tahun ini  dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi. Sebelumnya, pencairan dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota. 
"Mekanisme pencairan TPG bagi guru madrasah bukan PNS (GBPNS) masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya," tuturnya. 

"Sedangkan untuk guru madrasah yang PNS, pencairan TPG nya dilakukan oleh masing-masing Satuan Kerja (Satker) sebagaimana pencairan gaji bulanan mereka," katanya lagi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut