Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkes Ungkap Ada Kesenjangan Tunjangan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, Mahakam Ulu Rp80 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Tunjangan Profesi Guru Madrasah Segera Cair, 3 Bulan Secara Bertahap

Jumat, 21 Mei 2021 - 06:12:00 WIB
Tunjangan Profesi Guru Madrasah Segera Cair, 3 Bulan Secara Bertahap
Ilustrasi Madrasah (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut, Zain bersama Direktorat GTK akan melakukan pendampingan dan pembinaan bagi wilayah yang masih rendah pencairannya. Sementara itu, Kasubdit Guru Dit GTK Madrasah Ainur Rofiq menambahkan, besaran TPG untuk guru madrasah yang PNS sebesar gaji pokok sesuai dengan pangkat dan golongannya.

Sedangkan untuk guru madrasah yang bukan PNS, TPG yang diberikan sebesar Rp1,5 juta ditambah tunjangan inpassing yang disesuaikan dengan penyetaraan pangkat dan golongannya. Rofiq mengakui ada kendala pendataan sehingga TPG tidak bisa dicairkan pada awal tahun. 

"Alhamdulillah, kendala ini mulai teratasi, sehingga pencairan bisa dilakukan," kata Rofiq. 

Rofiq berharap, TPG bisa digunakan bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup, namun juga untuk pengembangan diri Guru Madrasah baik dari segi kualifikasi, kompetensi, maupun attitude. 

"Ke depan TPG bagi Guru Madrasah diharapkan bisa mendorong pelaksanaan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) secara mandiri. Dari Kelompok Kerja Guru, oleh Kelompok Kerja Guru, dan untuk Kelompok Kerja Guru," tutur Rofiq. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut