Tunjangan Sertifikasi Guru Tertahan 3 Bulan, Komisi X DPR Minta Menkeu Segera Cairkan
"Kalau Pak Menkeu yang baru belum membaca surat ini, silakan cari. Cari surat ini mandeknya di mana. Yang jelas, guru-guru kita hari ini 3 bulan belum terbayarkan tunjangan profesi atau tunjangan sertifikasinya," tuturnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, anggaran untuk pembayaran tunjangan tersebut telah tersedia dan disepakati DPR bersama pemerintah. Menurutnya, tidak ada alasan untuk menunda pencairan apabila anggaran sudah dialokasikan.
Komisi X DPR meminta Kemenkeu menyelesaikan proses pencairan dalam waktu paling lama satu minggu. DPR menilai tunjangan profesi merupakan hak guru yang perlu segera dipenuhi karena berkaitan dengan kebutuhan mereka.
"Ya saya berharap paling telat satu minggu harus sudah dikirimkan ke guru-guru kita. Untuk apa ditahan, kan anggarannya sudah ada. Anggarannya sudah kami sepakati, tolong jangan ditahan-tahan karena memang ini kebutuhan. Kebutuhan bagi guru-guru kita yang harus dan hak mereka untuk menerima itu," kata dia.
Editor: Aditya Pratama