Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Intip Wajah Baru SDN Pekayon 05 dan SMPN 91 di Jaktim, Dilengkapi Fasilitas Olahraga Siswa
Advertisement . Scroll to see content

Tunjangan Sertifikasi Guru Tertahan 3 Bulan, Komisi X DPR Minta Menkeu Segera Cairkan

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:29:00 WIB
Tunjangan Sertifikasi Guru Tertahan 3 Bulan, Komisi X DPR Minta Menkeu Segera Cairkan
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hardian Irfani. (Foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

"Kalau Pak Menkeu yang baru belum membaca surat ini, silakan cari. Cari surat ini mandeknya di mana. Yang jelas, guru-guru kita hari ini 3 bulan belum terbayarkan tunjangan profesi atau tunjangan sertifikasinya," tuturnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, anggaran untuk pembayaran tunjangan tersebut telah tersedia dan disepakati DPR bersama pemerintah. Menurutnya, tidak ada alasan untuk menunda pencairan apabila anggaran sudah dialokasikan.

Komisi X DPR meminta Kemenkeu menyelesaikan proses pencairan dalam waktu paling lama satu minggu. DPR menilai tunjangan profesi merupakan hak guru yang perlu segera dipenuhi karena berkaitan dengan kebutuhan mereka.

"Ya saya berharap paling telat satu minggu harus sudah dikirimkan ke guru-guru kita. Untuk apa ditahan, kan anggarannya sudah ada. Anggarannya sudah kami sepakati, tolong jangan ditahan-tahan karena memang ini kebutuhan. Kebutuhan bagi guru-guru kita yang harus dan hak mereka untuk menerima itu," kata dia.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut