Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: 3 Hakim Pemberi Vonis Lepas Kasus CPO Divonis 11 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Turun dari Mobil Tahanan KPK, Setnov Minta Keadilan

Selasa, 24 April 2018 - 10:26:00 WIB
Turun dari Mobil Tahanan KPK, Setnov Minta Keadilan
Terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik, Setya Novanto. (Foto: iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sejak pagi terdakwa dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto sudah tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Pria yang biasa disapa Setnov itu menjalani persidangan dengan agenda pembacaan vonis.

Setnov tiba di Pengadilan Tipikor menggunakan mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, dia enggan memberikan komentar seputar vonis yang dibacakan hari ini.

"Ya kira serahkan kepada hakim. Semoga diberikan putusan yang seadil-adilnya," ujar Setnov, ketika turun dari mobil tahanan KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (24/4/2018).

Mantan Ketua DPR itu juga enggan berspekulasi seputar vonis yang diberikan hakim dalam persidangan. Dia juga belum memutuskan, apakah akan banding atau tidak terhadap vonis hakim nanti. "Lihat saja nanti," ucapnya.

Dalam proses penyidikan perkara yang melibatkan dirinya, dia sempat menjadi buruan KPK. KPK sempat berupaya menjemput paksa Setnov di rumahnya, namun dia sempat menghilang.

Dia beru diketahui keberadaan Setnov setelah kendaraan yang ditumpanginya mengalami kecelakaan tunggal menabrak tiang listrik. Usai kecelakaan tersebut Setnov sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau.

Dia akhirnya dipindahkan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sesuai permintaan dari KPK. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu kemudian dipindahkan dari RSCM ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK setelah tim dokter dari KPK memastikan kondisi kesehatan Setnov bisa menjalani pemeriksaan.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut