Tutupi Muka, Istri Rafael Alun Hadiri Pemeriksaan KPK sebagai Saksi
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ernie Mieke Torondek, istri dari mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, ke Gedung KPK, Selasa (4/7/2023) siang. Ernie dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.
Ernie, yang berjalan di samping asistennya, mengenakan kemeja terusan putih dengan syal bermotif bunga hitam.
Sambil berjalan, dia membawa buku coklat untuk menutupi wajahnya dari jepretan kamera awak media. Ernie juga mengenakan masker hitam saat berjalan tanpa berkata-kata.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Nur Fikri menjelaskan bahwa KPK telah memanggil lima pengusaha, salah satunya adalah istri dari Rafael Alun.
"Hari ini (4/7), kami memeriksa saksi terkait Tindak Pidana Korupsi Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang yang berkaitan dengan pemeriksaan perpajakan di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan RI, untuk tersangka Rafael Alun Trisambodo (RAT)," kata Ali dalam pernyataannya, Selasa (4/7/2023).
Sebelumnya, RAT telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak terkait pengondisian hasil pemeriksaan perpajakannya.
RAT diduga memiliki beberapa perusahaan, salah satunya PT Artha Mega Ekadhana (AME), yang bergerak dalam bidang konsultasi pembukuan dan perpajakan.
Penyidik KPK telah menemukan bukti bahwa Rafael diduga menerima aliran uang sebesar 90.000 dolar Amerika Serikat melalui PT AME.
KPK juga telah menyita berbagai aset milik Rafael Alun Trisambodo yang tersebar di Solo, Yogyakarta, dan Jakarta. Aset-aset yang disita meliputi mobil, sepeda motor besar (moge), rumah mewah, kost-kostan, dan kontrakan.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq