Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud: Ranah Pelaksana Operasional
Advertisement . Scroll to see content

Uang Hampir Rp1 Triliun di Rumah Eks Pejabat MA Zarof Ricar Diduga Hasil Makelar Kasus

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 06:13:00 WIB
Uang Hampir Rp1 Triliun di Rumah Eks Pejabat MA Zarof Ricar Diduga Hasil Makelar Kasus
Kejagung menyita uang hampir Rp1 triliun dan emas 51 kg dari rumah mantan pejabat MA Zarof Ricar. Uang itu diduga hasil makelar sejumlah kasus. (Foto: Aldhi Chandra)
Advertisement . Scroll to see content

“Selain perkara permufakatan jahat, untuk melakukan suap (vonis bebas Ronald Tannur) tersebut, saudara ZR pada saat menjabat sebagai Kapusdiklat yang tadi saya katakan, menerima gratifikasi pengurusan perkara-perkara di Mahkamah Agung dalam bentuk uang, ada yang rupiah dan ada yang uang asing,” ungkapnya.

Dia mengatakan, pihaknya menyita barang bukti dari ZR berupa uang mencapai Rp920 miliar lebih, serta logam mulia yakni emas batangan seberat 51 kg.

“Sebagaimana yang kita lihat di depan ini, yang seluruhnya jika dikonversi dalam bentuk rupiah sejumlah Rp920.912.303.714 dan emas batangan seberat 51 kilogram,” ujar dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut