Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya
Advertisement . Scroll to see content

Eks Pejabat MA Diperiksa Kejagung di Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Dibawa ke Jakarta

Jumat, 25 Oktober 2024 - 11:48:00 WIB
Eks Pejabat MA Diperiksa Kejagung di Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Dibawa ke Jakarta
Kejagung memeriksa mantan pejabat MA berinisial ZR di Bali terkait kasus dugaan suap hakim pembebas Ronald Tannur. Dia dibawa ke Jakarta. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) berinisial ZR di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. ZR diperiksa terkait kasus dugaan suap hakim pembebas Gregorius Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali I Ketut Sumedana mengatakan saat ini ZR dibawa Kejagung ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kalau pemeriksaan di Kejati Bali memang ada dari sore sampai malam, hari ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta, saya tidak mengkonfirmasi siapa dan perannya seperti apa apalagi status yang bersangkutan,” kata Ketut saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (25/10/2024).

Dia enggan mengungkapkan status hukum ZR karena merupakan kewenangan Kejagung. Meski demikian, dia membenarkan pemeriksaan itu terkait dugaan suap terhadap tiga hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

“Ya benar,” jelas dia.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut