Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Berulang Kali Ajukan Penangguhan Penahanan di Singapura
Advertisement . Scroll to see content

Uang Kas Raib Rp600 Miliar, Mantan Dirut PNRI Bilang Tak Tahu

Senin, 26 Februari 2018 - 20:06:00 WIB
Uang Kas Raib Rp600 Miliar, Mantan Dirut PNRI Bilang Tak Tahu
Sidang perkara dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/2/2018). (Foto: iNews.id/Richard Andika Sasamu).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya mengaku tidak tahu soal uang perusahaan Rp600 miliar yang raib dari kas konsorsium PNRI. Dia juga banyak bungkam saat ditanya persoalan itu.

Pengakuan Isnu terjadi ketika menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (26/2/2018). Awalnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Isnu terkait harga AFIS yang seharusnya Rp2.000/keping justru dibayar oleh pemerintah seharga Rp5.000/keping.

Jika dikalikan jumlah penduduk saat itu yang mencapai 172 juta jiwa, jumlah uang yang dibayarkan berjumlah Rp600 miliar. Namun, Isnu mengaku tidak memahami hal tersebut.

Pertama, saya tidak paham mengenai AFIS, mengenai harga struktur saya juga tidak paham. Yang saya paham, dalam konsorsium ada perwakilan dan mereka selalu memonitor dan melaporkan prestasi kerjanya,” ujar Isnu yang hadir sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Tak puas, jaksa kembali menanyakan perihal pembayaran dari kementerian terkait kepada konsorsium PNRI. Isnu lantas menerangkan mekanisme pembayaran. Menurutnya, pembayaran itu baru bisa dilakukan bila vendor mengerjakan proyek sesuai target.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut