Uang Pensiun Anggota DPR Tertinggi Rp3,6 Juta, Ini Rinciannya
Sabtu, 06 September 2025 - 06:11:00 WIB
"Besarnya pensiun sekurang-kurangnya 6 persen dan besar-besarnya 75 persen dari dasar pensiun," tulis dalam surat salinan yang dikutip, Jumat (5/9/2025).
Berdasarkan PP 75 Tahun 2000 perhitungan pensiun yang diterima paling tinggi Rp3.639.540 untuk anggota dengan masa jabatan dua periode. Kemudian Rp2.935.704 untuk anggota DPR dengan masa jabatan satu periode, serta Rp401.894 untuk masa jabatan 1-6 bulan.
Editor: Puti Aini Yasmin