Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPU Solo Buka Suara soal Heboh Salinan Ijazah Jokowi Dimusnahkan
Advertisement . Scroll to see content

Uang  Rp182 Triliun Masih di Bank, Jokowi Minta Kepala Daerah Segera Cairkan

Kamis, 29 April 2021 - 06:14:00 WIB
Uang  Rp182 Triliun Masih di Bank, Jokowi Minta Kepala Daerah Segera Cairkan
Presiden Joko Widodo. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kepala daerah segera membelanjakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)-nya. Pasalnya, saat ini dia melihat dana tersebut masih tertahan di bank. 

Angkanya sangat fantastis, yakni sebesar Rp182 triliun.

Menurut Jokowi, membelanjakan APBD di tengah pandemi sangat penting. Dengan adanya belanja daerah khususnya belanja modal, maka peredaran uang di masyarakat akan meningkat yang berimbas pada perbaikan ekonomi.

"Saya mengajak kepada seluruh provinsi kabupaten dan kota segerakan yang namanya belanja pemda, belanja APBD, segerakan. Karena angka-angka yang saya lihat yang tinggi itu baru belanja pegawai. Tapi juga baru di angka 63 persen. Belanja modal per Maret, akhir Maret kemarin belanja modalnya baru 5,3 persen. Baru 5 persen. Padahal yang namanya perputaran uang di sebuah daerah itu sangat menentukan pertumbuhan ekonomi," kata Jokowi saat memberikan arahan kepada kepala daerah se-Indonesia secara virtual, Rabu (28/4/2021).

Jokowi juga menyentil kepala daerah yang masih menahan uangnya di bank. Menurut dia perbaikan ekonomi tidak akan terwujud bila hal itu terus menerus terjadi.

"Jadi transfer dari pusat ke daerah itu tidak dibelanjakan, tapi ditaruh di bank. Ini yang menyebabkan ini mengerem laju pertumbuhan ekonomi ya di sini. Hati-hati, akhir Maret saya lihat di perbankan daerah ada Rp182 triliun. Tidak semakin turun, semakin naik. Naik 11,2 persen. Artinya tidak segera dibelanjakan, gimana pertumbuhan daerah mau naik kalau uangnya disimpan di bank? Hati-hati," kata Jokowi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut