Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kangen Almarhum Eril, Atalia Praratya: Semoga Dipertemukan di Surga
Advertisement . Scroll to see content

Uang Suap ke Anggota DPR dari Pengusaha, Diduga terkait APBNP 2018

Sabtu, 05 Mei 2018 - 17:07:00 WIB
Uang Suap ke Anggota DPR dari Pengusaha, Diduga terkait APBNP 2018
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Annisa Ramadhani Siregar).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sembilan orang dalamn operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta Timur, Jumat (4/5/2018) malam. Seorang di antaranya anggota Komisi XI DPR.

Informasi di internal KPK menyebutkan, anggota DPR yang ditangkap tersebut diduga Amin Santono, anggota Fraksi Partai Demokrat. Amin merupakan legislator dari daerah pemilihan X Jawa Barat.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah tak menepis informasi tersebut. Dia membenarkan bahwa salah satu yang ditangkap memang anggota Komisi XI DPR periode 2014-2019. Hingga saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan tersebut.

"Kami mendalami dugaan pemberian pada penyelenggara negara terkait dengan usulan anggaran dari daerah untuk masuk APBN Perubahan (APBNP) 2018. Uang diduga berasal dari pihak swasta rekanan di daerah," kata Febri, Sabtu (5/5/2018).

Berdasarkan informasi penyidik, tim KPK telah memantau jalur komunikasi via telepon seluler (ponsel) para pihak pada Jumat malam itu. Setelah transaksi serah terima terjadi, KPK lantas menangkap Amin, menyusul kemudian 8 orang lainnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut