Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Miris, Kepala UPT Terpaksa Pinjam Uang ke Bank demi Penuhi Jatah Preman Gubernur Riau
Advertisement . Scroll to see content

Uang Suap Rp14,5 Miliar untuk Mensos Juliari Disiapkan dalam 7 Koper, 3 Ransel, dan Amplop

Minggu, 06 Desember 2020 - 07:43:00 WIB
Uang Suap Rp14,5 Miliar untuk Mensos Juliari Disiapkan dalam 7 Koper, 3 Ransel, dan Amplop
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri belakang) menunjukkan barang bukti. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (5/12/2020). Dua dari enam orang yang diamankan tersebut merupakan tersangka pemberi suap Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.

Kedua tersangka penyuap Mensos tersebut yakni, Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke (HS). Keduanya ditangkap bersama barang bukti berupa uang sebesar Rp14,5 miliar. Uang itu diduga akan diberikan kepada anak buah Mensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adhi Wibowo (AW).

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, tersangka Ardian IM dan Harry Sidabuke telah menyiapkan uang dugaan suap sebesar Rp14,5 miliar di sebuah apartemen daerah Jakarta dan Bandung sebelum ditangkap KPK. Uang Rp14,5 miliar tersebut disimpan di dalam tujuh koper, tiga ransel, serta amplop kecil.

"Uang sebelumnya telah disiapkan AIM dan HS disalah satu apartemen di Jakarta dan di Bandung, yang di simpan didalam 7 koper, 3 tas ransel dan amplop kecil yang jumlahnya sekitar Rp14,5 miliar," kata Firli saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020), dini hari.

Inter Milan mengalahkan Bologna pada giornata ke-10 Serie A di Giuseppe Meazza, Minggu (12/6/2020)

Rencananya, uang dugaan suap tersebut akan diserahkan pada Sabtu (5/12) sekira pukul 02.00 WIB di salah satu tempat di Jakarta. Sebelum uang tersebut berpindah tangan, tim kemudian mengamankan sejumlah pihak.

"Selanjutnya Tim KPK langsung mengamankan MJS, SN dan pihak-pihak lain dibeberapa tempat di Jakarta untuk selanjutnya pihak-pihak yang diamankan beserta uang dengan jumlah sekitar Rp14,5 Miliar dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut