JAKARTA, iNews.id - Universitas Gadjah Mada (UGM) akan membuka Seleksi Bakal Calon Rektor dan Pemilihan Calon Rektor Periode 2022-2027. Rencananya, seleksi dimulai dengan periode pendaftaran yang dibuka pada 24 Januari hingga 9 Maret 2022.
“Tahun ini menjadi momen penting bagi Universitas Gadjah Mada. Perihalnya, universitas terbesar di Indonesia ini akan melakukan seleksi bakal calon dan pemilihan calon rektor periode 2022-2027,” terang Ketua Panitia Kerja Prof. Dr. Subagus Wahyuono dikutip dari laman resminya.
Adapun, syarat calon rektor UGM sendiri diatur dalam Peraturan Majelis Wali Amanat UGM No 3/2016 tentang Tata Cara Seleksi Calon Rektor dan Pemilihan Rektor Universitas Gadjah Mada.
Syarat Calon Rektor UGM
- 1. Berkewarganegaraan Indonesia
- 2. Berstatus sebagai dosen PNS atau dosen Pegawai Universitas
- 3. Mempunyai komitmen terhadap pelestarian dan pengembangan nilai-nilai dan jati diri Universitas.
- 4. Memiliki Wawawasan luas mengenai pendidikan tinggi
- 5. Bergelar doktor
- 6. Belum berusia 60 tahun pada saat dilantik menjadi Rektor
- 7. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun.
Editor : Puti Aini Yasmin