Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perbaiki Gugatan, Bonatua Yakin Ada Perbuatan Melawan Hukum dalam Legalisasi Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Bonatua Tantang Jokowi Uji Ijazah di ANRI, Jangan Sekadar Ditunjukkan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:01:00 WIB
Bonatua Tantang Jokowi Uji Ijazah di ANRI, Jangan Sekadar Ditunjukkan
Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi meminta Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menguji keabsahan legalisasi ijazah S-1 Universitas Gadjah Mada (UGM) di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Pernyataan itu disampaikan Bonatua merespons klaim kubu Jokowi yang siap menunjukkan ijazah dalam persidangan. 

Menurutnya, pembuktian keabsahan ijazah tidak cukup hanya dilakukan dengan menunjukkan atau melihat fisik dokumen.

"Kalau pun ditunjukkan ijazah itu, ya kita mau bilang apa, kita juga dengan mata telanjang tidak bisa memeriksa. Kami bahkan suruh beliau bawa itu ke ANRI, Lembaga Kearsipan Daerah Solo, Lembaga Kearsipan Daerah Jakarta, supaya diautentikasi secara layak dan patut," ujar Bonatua di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (12/8/2026).

Bonatua mengatakan pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan keabsahan dokumen secara administratif maupun autentik. Dia menyebut langkah itu sesuai dengan Peraturan Kepala ANRI Nomor 1 Tahun 2023.

"Apa bunyi peraturan itu? Arsip tahun 2005, arsip tahun 2010, 2012, 2014, 2019, itu fotokopi legalisirnya harus diperiksa informasinya oleh ANRI, benar gak informasinya. Setelah itu, dia akan memeriksa aslinya juga, sumber aslinya mana. Otentik gak aslinya, jangan sampai fotokopinya dibilang asli, ternyata sumbernya cuma tidak asli," ucap Bonatua.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut