Uji Coba Ganjil Genap di Tol Cikampek, Pelat Nomor Tak Sesuai Diarahkan Keluar
KARAWANG, iNews.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan uji coba rekayasa lalu lintas ganjil genap di Jalan Tol Cikampek tepatnya di KM 47. Kendaraan yang pelatnya tidak cocok dengan tanggal maka akan diarahkan untuk keluar jalan tol.
Di titik tersebut, ganjil genap diberlakukan sejak pukul 11.00 WIB. Sejak dimulainya jam uji coba, polisi langsung bersiaga menyaring kendaraan berpelat nomor hitam yang melintas.
Tepat saat diberlakukannya ganjil-genap, polisi langsung menaruh palang yang memisahkan kendaraan berpelat nomor ganjil dan genap. Untuk hari ini, kendaraan ganjil akan diarahkan ke sisi jalan sebelah kanan.
“Yang tidak sesuai akan kita arahkan melewati jalur arteri yang sudah disiapkan. Karena ini uji coba, yang bisa melewat nanti di KM 47 hanya kendaraan sesuai tanggal,” kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi, Senin (25/4/2022).