JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan memberangkatkan jemaah umrah, Desember 2021. Pemberangkatan tersebut menyusul kebijakan otoritas penerbangan Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA) tertanggal 25 November 2021 menerbitkan edaran terhitung mulai 1 Desember memberikan izin penerbangan langsung kepada 6 negara, yaitu Indonesia, Pakistan,Vietnam, Brazil Mesir dan India.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, setelah dicabut suspend perjalanan internasional ke Arab Saudi, kini warga negara Indonesia (WNI) sudah diperbolehkan masuk ke Saudi Arabia tanpa melalui negara ketiga. Dibukanya suspend tersebut, kata dia secara otomatis penyelenggaraan ibadah umrah juga dibuka sesuai ketentuan yang diberlakukan oleh Arab Saudi.
Inggris Diperintahkan Bayar Rp9,6 Triliun untuk Ganti Rugi Pembunuhan Era Kolonial
"Yang pertama bagi jemaah umrah yang datang dari luar dengan menggunakan visa umrah dan telah disuntik dengan vaksin yang diakui oleh kerajaan Arab Saudi dosis lengkap dibolehkan untuk langsung melaksanakan umrah dan tidak diberlakukan penerapan karantina," ujar Yaqut saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR yang disiarkan secara daring, Selasa,(30/11/2021).
Dia menjelaskan ketentuan tersebut, bagi jemaah umrah yang telah divaksin dosis lengkap dengan vaksin yang diakui oleh WHO diberlakukan karantina selama tiga hari.
Alhamdulillah, Syarat Booster untuk Jemaah Umrah Dihapus
"Dan dalam masa karantina itu setelah 48 jam akan dilakukan tes PCR dan setelah dinyatakan negatif langsung dibolehkan melaksanakan umrah," ucapnya.
Syarat Booster untuk Jemaah Umrah Dihapus, Menag: Tetap Harus Karantina 5 Hari
Selain itu dia juga menjelaskan persiapan yang dilakukan terkait pemberangkatan jemaah umrah. Salah satunya, kata dia pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) terus berkoordinasi serta menyiapkan skema keberangkatan dengan melibatkan kementerian dan lembaga lain serta asosiasi penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).
"Jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya menjadi prioritas diberangkatakan pada tahap awal dibukanya penyelenggaraan umrah di Desember nanti," ucapnya.
Menurutnya, untuk operasional penyelenggaraan umrah telah berkoordinasi dengan kementerian haji dan umrah Arab Saudi untuk memfinalkan teknis menyangkut kesiapan Indonesia memberangkatkan jamaah umroh.
"Di antaranya seperti skenario keberangkatan jemaah, prosedur apply, visa umrah dan pemaketan layanan bagi jemaah umrah," katanya.
Editor: Kurnia Illahi