UN 2020 Dihapus, Ini Cara Sekolah Tentukan Kelulusan
Selain itu, Nadiem memberikan panduan bagi sekolah menentukan kelulusan. Bagi siswa SD, kelulusan ditentukan dengan nilai lima semester terakhir. Hal yang sama diberlakukan juga untuk SMP dan SMA. Tapi nilai di semester genap kelas 9/12 bisa dijadikan tambahan nilai kelulusan.
Sementara untuk SMK, digunakan nilai rapor lima semester terakhir, nilai praktik kerja lapangan, nilai portofolio, dan nilai di semester genap terakhir bisa dijadikan tambahan. Ujian kenaikan sekolah juga tidak boleh dilakukan dengan cara mengumpulkan siswa.
Seperti diketahui, UN dihapuskan setelah memperimbangkan dampak dari virus Corona. Komisi X dan Nadiem Makarim telah sepakat menghapus UN melalui rapat telekonferensi, Senin (23/3/2020) malam.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq