Undang Profesor dan Praktisi, BPIP Susun Dokumen Ekonomi Pancasila
“Kita lihat dulu infrastruktur kita apakah sudah baik? Ketahanan pangan sudah sangat baik di Indonesia? Sehingga apa yang diinginkan oleh masyarakat bisa tercapai sesuai dengan nilai Pancasila," katanya.
Kepala Badan Intilejen Negara pertama itu mengaku agar apa yang disusun dalam naskah Ekonomi Pancasila bisa terwujud dengan baik. Hendro juga menambahkan, agar para pelaku UMKM dapat diberdayakan untuk ketahanan pangan dan diharapkan untuk dapat terlibat langsung dalam penyusunan dokumen Ekonomi Pancasila.
Penyusunan draft RUU Pokok-Pokok Ekonomi Pancasila, bukan sebagai scientist, tetapi sebagai pelaku-pelaku, agar undang-undang yang dibuat nantinya dapat benar-benar sesuai dengan apa yang mereka butuhkan, bukan malah mempersulit.

“Undang-Undang seperti ini tuh lebih pas dalam pembentukan nilai-nilai Pancasila. Jadi apa yang disusun di sini tentang dokumen ekonomi Pancasila bisa lebih tepat," ucapnya.
Sementara itu, Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Sudhamek Agoeng Waspodo Soenjoto mengatakan, penyusunan dokumen Ekonomi Pancasila merupakan langkah yang tepat dalam menyejahterakan masyarakat dalam mewujudkan Pancasila dalam Tindakan.
“Saya mengapresiasi langkah yang sudah diambil oleh Kepala BPIP dalam mewujudkan apa yang sudah lama ingin dilaksanakan dalam melakukan pelaksanaan dokumen RUU Ekonomi Pancasila ini," tuturnya.
Di sisi lain, istilah Ekonomi Pancasila telah muncul pada 1967 dalam suatu artikel Emil Salim. Ketika itu, belum begitu jelas apa yang dimaksud dengan istilah tersebut. Istilah itu menjadi lebih jelas ketika pada 1979, Emil Salim membahas kembali Ekonomi Pancasila.