UNDP-Uni Eropa Luncurkan Program Pencegahan Terorisme di Indonesia
”RAN PE ini berisi empat pilar yaitu pencegahan, deradikalisasi, penegakan hukum dan penguatan kerangka legislasi, serta kemitraan dan kerja sama internasional. Pada 25 Januari 2019 Presiden telah menyetujui penyusunan Rancangan Peraturan Presiden mengenai RAN PE,” kata Kepala Kerja Sama Bilateral BNPT Brigjen Pol Kris Erlangga.
Peluncuran proyek Protec dihadari sejumlah narasumber kunci. Selain Vincent Guerend, Christophe Bahuet, dan Kris Erlanga, hadir pula Asisten Deputi Konflik Sosial Kementerian PMK Ponco Respati Nugroho, Asisten Deputi Koordinasi Kesadaran Bela Negara Kemenko Polhukam Rufbin Marpaung, Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati, dan Koordinator Jaringan Gusdurian Alissa Wahid.
Ponco menuturkan, keluarga sangat strategis dalam upaya kontraradikalisme, karena dengan mengoptimalkan delapan fungsi keluarga dapat membangun daya tangkal yangg efektif. ”Proyek Protect sangat bermanfaat karena memberi pengetahuan, pengalaman praktis, dan jejaring,” ujarnya.
Sementara Rufbin menjelaskan, ada degradasi pemahaman nilai-nilai dan wawasan kebangsaan di kalangan generasi muda, sehingga upaya untuk meningkatkan rasa cinta Tanah Air, bela negara, dan penghargaan terhadap sesama anak bangsa di kalangan pemuda haruslah didukung dan menjadi upaya bersama.
Hal senada dilontarkan Alissa Wahid. Menurutnya, apa yang terjadi akhir-akhir, harus meningkatkan kewaspadaan bersama, bahwa perempuan, tidak lagi hanya menjadi korban tindakan terorisme, atau menjadi pendukung diam-diam, tetapi bahkan menjadi pelaku tindakan.
”Upaya kontra narasi juga harus lebih seimbang dan setingkat dengan apa yang dilakukan oleh para pelaku atau penganjur tindakan kekerasan,” tutur putri Gus Dur ini.
Editor: Zen Teguh