Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bye-Bye ABC! Oscars Disiarkan Langsung dan Gratis di Youtube Mulai 2029
Advertisement . Scroll to see content

Unggah Foto Ma'ruf Amin dan Kakek Sugiono, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

Jumat, 02 Oktober 2020 - 14:47:00 WIB
Unggah Foto Ma'ruf Amin dan Kakek Sugiono, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara
Pengunggah Foto Ma'ruf Amin (Foto: Dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa, dari pengakuan sementara, motif pelaku menyandingkan foto itu lantaran kecewa dengan suatu pernyataan dari Ma'ruf Amin.

"Kecewa tentang pernyataan Pak Ma’ruf Amin di channel Youtube," kata Argo saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (2/10/2020).

Saat ini pelaku telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan mendalam demi mendalami kemungkinan adanya motif lainnya atas perbuatannya tersebut.

Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka yang berada di Jalan Lobe Daud, Kramatkubah, Sei Tualangraso, Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Hal itu berdasarkan LP/B/0561/IX/2020/Bareskrim, tanggal 30 September 2020.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut