Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Cilacap Jadi Tersangka Pemerasan, Palak Jatah THR ke Perangkat Daerah
Advertisement . Scroll to see content

Unggahan Terakhir Ajay Priatna sebelum Ditangkap KPK: Wilujeng Enjing Wargi Cimahi

Jumat, 27 November 2020 - 14:45:00 WIB
Unggahan Terakhir Ajay Priatna sebelum Ditangkap KPK: Wilujeng Enjing Wargi Cimahi
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna. (Foto: sindonews/adi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/11/2020). Politikus PDI Perjuangan (PDIP) tersebut diduga terlibat tindak pidana korupsi terkait pembangunan Rumah Sakit Cimahi.

Selain Ajay, sejumlah orang turut diamankan dalam operasi senyap tersebut. KPK akan membawa mereka ke Jakarta.

"Dugaan wali kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi," ujar Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/11/2020).

Ajay berlatar belakang pengusaha. Dia memimpin Kota Cimahi setelah memenangkan Pilkada 2017 berpasangan dengan Ngatiyana.

Ajay-Ngatiyana diusung PDI Perjuangan, PKB, PPP, dan PAN. Mereka sukses mengalahkan duet Atty Suharti Tochija-Achmad Zulkarnain dan Asep Hadad Didjaya-Irma Indriyani.

Birokrat kelahiran Bandung ini termasuk pejabat yang rajin bermedia sosial. Dia kerap mengunggah berbagai kegiatan di akun Instagram.

Pada Rabu (25/11/2020) dia mengunggah ucapan selamat Hari Guru Nasional 2020. Unggahan itu disertai gambar dirinya berpose dengan mengenakan seragam dinas.

“Wilujeng enjing wargi Cimahi. Teruntuk seluruh guru di Indonesia khususnya di Kota Cimahi, Selamat Hari Guru Nasional tahun 2020,” kata dia. Unggahan ini menjadi yang terakhir sebelum dia ditangkap KPK pagi tadi.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut