Ungkap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Biasa Pisah Rumah, Bharada E: Semua Ajudan Tahu
JAKARTA, iNews.id - Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berkesempatan menyampaikan kesaksiannya di sidang pembunuhan Brigadir J hari ini, Rabu (30/11/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia mengungkap mantan bosnya Ferdy Sambo (FS) biasa pisah rumah dengan istrinya, Putri Candrawathi (PC).
Keterangan Bharada E itu berawal dari pertanyaan Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa.
"Mengenai kebiasaan FS pisah rumah dengan PC itu diketahui sendiri atau juga berdasarkan pengalaman saudara atau diceritakan ajudan lain?" tanya Wahyu di persidangan, Rabu (30/11/2022).
"Ketahui sendiri Yang Mulia karena saya juga kan naik piket," jawab Bharada E.
Bharada E awalnya ditanyai hakim terkait Ferdy Sambo apakah kerap tinggal terpisah dengan Putri. Bharada E lantas menyebut Sambo memang kerap tinggal di rumah berbeda dengan Putri, yang mana hal itu sejatinya diketahui pula oleh para ajudan Sambo lainnya.
"Ajudan lain cerita sama?," tanya hakim.
"Iya Yang Mulia, tahu semua," tutur Bharada E.
Hakim menyebutkan, alasan dia mempertanyakan soal kebiasaan Sambo yang kerap berpisah rumah dengan Putri lantaran sejumlah saksi lainnya pada pemeriksaan sebelumnya membantah soal kerapnya Sambo berpisah rumah dengan Putri.
Hakim lantas menanyakan pada Bharada E, apakah Sambo kerap pulang malam dan pukul berapa Sambo biasa pulang malam. Bharada E pun menyebutkan Sambo memang kerap pulang malam, yakni pada sekitar pukul 21.00 WIB atau lebih. Bahkan juga kadang pulang saat memasuki waktu Subuh.
Dia tak tahu pasti kegiatan apa saja yang dilakukan Ferdy Sambo kala pulang malam itu. Setahu dia, Sambo dijemput oleh rekannya saat pulang malam atau sampai Subuh.
"Apa kegiatan FS di luar sampai pulang malam atau Subuh?," tanya hakim.
"Biasanya kalau pada saat pengalaman saya waktu naik piket, biasanya beliau dijemput rekan beliau di kantor, lalu kami disuruh di kantor," tutur Bharada E.
"Oh jadi para ajudan menunggu di kantor, FS dijemput rekannya, baik rekan kepolisian maupun rekan yang lain? Jadi, sepanjang FS belum balik ke kantor, para ajudan tinggal di kantor?," tanya hakim lagi.
"Siap Yang Mulia," kata Bharada E.
Editor: Rizal Bomantama