Ungkap Kasus 1,16 Ton Ketamine, Kapolri: Kado Terindah untuk 2 Tahun Prabowo-Gibran
JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyebut pengungkapan penyelundupan 1,16 ton ketamine menggunakan kapal tanker sebagai kado bagi 2 tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Rak. Pernyataan itu disampaikan Suyudi saat konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di Belawan, Sumatera Utara, Jumat (23/10/2026).
"Dan ini jadi kado terindah untuk 2 tahun pemerintahan Pak Prabowo dan Pak Gibran," ujar Suyudi.
Kapolri menjelaskan, Presiden Prabowo berulang kali mengingatkan aparat penegak hukum untuk memperkuat koordinasi dalam mencegah penyelundupan narkoba ke Indonesia.
Menurutnya, sinergi antaraparat diperlukan untuk membongkar jaringan yang berupaya memasukkan barang terlarang ke Tanah Air.
"Kita harus selalu kuat bersatu padu intuk bisa mengungkap kejahatan-kejahatan para pelaku yang ingin menyelundupkan barang barang terlarang ke Indonesia," katanya.
Suyudi mengungkapkan, penangkapan kapal tanker tersebut didahului proses pemantauan dan analisis selama beberapa bulan. Langkah itu dilakukan untuk menelusuri pergerakan kapal yang diduga terlibat dalam pengiriman ketamine melalui jalur laut.
"Nah, kita memang seperti itu, kita selalu menganalisa kapal itu tidak sebentar, 3 bulan, paling sebentar 6 bulan," ucapnya.
Berdasarkan penjelasan Suyudi, pada September 2026 kapal tersebut berangkat dari lokasi docking di Pasir Gudang, Johor, Malaysia, menuju perairan Andaman, Thailand. Kapal itu kemudian diduga menjalankan pola pengiriman narkoba melalui mekanisme ship to ship atau pemindahan muatan antarkapal.
"Rutenya dilalui adalah dari Pasir Gudang menuju Portland untuk melakukan bunker atau mengisi air dan BBM. Setelah beberapa hari di Portland, kapal melanjutkan pelayaran menuju laut adaman untuk melakukan ship to ship guna menerima muatan ketamine," kata Suyudi.
Kapolri menyebut transaksi dan pemindahan muatan di tengah laut merupakan salah satu modus yang digunakan jaringan penyelundup narkoba. Dalam pola tersebut, kapal-kapal berbeda memiliki peran masing-masing untuk membawa dan menerima barang terlarang.
"Nah, inilah Bapak Ibu sekalian, modus para penyelundup itu seperti itu, mereka datang dari beberapa negara, kadang dari wilayah-wilayah laos dan sebagainya, kemudian mengadakan transaksi laut adaman atau juga bisa selat malaka ship to ship dari kapal ke kapal," tuturnya.
Dia menggambarkan proses tersebut dapat berlangsung berulang kali dengan pergantian kapal yang membawa maupun menerima muatan.
"Ada kapal membawa barang, ada yang menerima, begitu abis nanti diisi lafi, terus aja begitu," ucapnya.
Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya aparat membongkar penyelundupan narkoba melalui jalur laut. Namun, proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat tetap harus mengacu pada hasil penyidikan dan pembuktian.
Editor: Donald Karouw