Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri Pastikan Ada Terobosan Hukum
JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pihaknya menemukan tren baru penyalahgunaan narkoba yang cukup mengkhawatirkan. Tren tersebut menggunakan senyawa berbahaya berupa Ketamine dengan cara dihirup melalui hidung dan Etomidate yang dicampur dengan liquid vape dan kemudian dihisap menggunakan pods.
"Kedua senyawa berbahaya tersebut belum diatur dalam produk hukum, sehingga penggunanya tidak dapat dipidana," ujar Sigit dalam acara pemusnahan narkoba di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).
Sigit menegaskan, Polri sebagai bagian dari Komite Nasional Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor, saat ini sedang bekerja sama dengan Tim Kerja Akses Obat Kemenkes RI.
Pihaknya tengah mencari suatu terobosan hukum terkait penggolongan senyawa berbahaya Ketamine dan Etomidate.