Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Pimpin Apel Tanggap Darurat Bencana, Polri Siaga Cuaca Ekstrem
Advertisement . Scroll to see content

Ungkap Kasus Sabu 1,1 Ton, Kapolri : 5,6 Juta Masyarakat Selamat dari Narkoba

Senin, 14 Juni 2021 - 11:33:00 WIB
Ungkap Kasus Sabu 1,1 Ton, Kapolri : 5,6 Juta Masyarakat Selamat dari Narkoba
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjelaskan peredaran narkoba jaringan timur tengah. (Foto dok Humas Mabes Polri).
Advertisement . Scroll to see content

Dalam kasus ini, polisi menangkap tujuh orang tersangka NR alias D, HA alias A, NW alias DD, CSN alias ES (Nigeria), UCN alias EM (Nigeria), dan AK. Selain itu tersangka H al Ne masih DPO.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun maksimal hukuman mati.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut