Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menko Zulhas Pastikan RI Setop Impor Garam Akhir 2027
Advertisement . Scroll to see content

Upaya Berantas IUUF, KKP Jalin Kolaborasi Internasional dengan Negara RPOA dan G20

Kamis, 09 Juni 2022 - 21:32:00 WIB
Upaya Berantas IUUF, KKP Jalin Kolaborasi Internasional dengan Negara RPOA dan G20
KKP mendorong negara-negara yang tergabung dalam RPOA-IUU dan G20 untuk menerapkan standar perikanan yang bertanggung jawab dalam mencegah praktik IUU fishing. (Foto: dok KKP)
Advertisement . Scroll to see content

BALI, iNews.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong negara-negara yang tergabung dalam Regional Plan of Action to Combat Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (RPOA-IUU) beserta negara-negara G20 untuk menerapkan standar perikanan yang bertanggung jawab dalam mencegah praktik IUU fishing. Ini menjadi penegasan peran aktif KKP di kancah internasional dalam mensponsori pemberantasan IUU fishing.

“Negara anggota RPOA-IUUF dan G20 berkumpul untuk mendorong penerapan standar perikanan yang bertanggung jawab. Bertepatan dengan presidensi G20, ini menjadi contoh yang tepat untuk tema G20 Indonesia yaitu “Pulih bersama, Bangkit Bersama” di mana dunia dapat saling terhubung untuk mengatasi permasalahan IUU fishing," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat membuka International Workshop on Advancing Regional Standard of Responsible Fisheries to Combat IUU Fishing yang diselenggarakan secara hybrid.

Acara ini diselenggarakan oleh Sekretariat RPOA-IUU dan didukung oleh Arafura and Timor Seas Ecosystem Action (ATSEA-2) di Bali pada Selasa, (7/6/2022). Anggota RPAO-IUU terdiri negara-negara ASEAN, Australia, Timor Leste, dan Papua Nugini.

Workshop ini bertujuan untuk bertukar pengalaman tentang implementasi praktik perikanan yang bertanggung jawab dalam menanggulangi IUU fishing oleh negara RPOA IUU dan negara G20, sekaligus mengakselerasi adopsi standar regional terkait praktik perikanan yang bertanggung jawab dalam penanggulangan IUU fishing ke peraturan dan kebijakan nasional masing-masing negara.

Menteri Trenggono menjelaskan bahwa kebijakan penangkapan ikan terukur yang merupakan salah satu dari tiga program prioritasnya, secara khusus didesain agar pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan benar-benar memperhatikan aspek dan daya dukung sumber daya kelautan dan perikanan, sehingga harapannya sumber daya tersebut dapat dimanfaatkan secara lestari.

“Ini menjadi guideline bersama bahwa seluruh negara di dunia memiliki tanggung jawab bersama dalam penerapan tata kelola perikanan yang berkelanjutan serta memberantas IUUF,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut