Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dwiarso Budi Santiarto Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua MA Non-Yudisial  
Advertisement . Scroll to see content

Upaya Pemberantasan Korupsi Kerap Kandas di MA, Mahfud MD Ungkap Penyebabnya

Selasa, 27 September 2022 - 11:03:00 WIB
Upaya Pemberantasan Korupsi Kerap Kandas di MA, Mahfud MD Ungkap Penyebabnya
Ilustrasi Gedung Mahkamah Agung. Kasus korupsi yang menjerat hakim agung jadi sorotan Presiden Jokowi (Foto: dok. Sindonews).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) prihatin upaya pemberantasan korupsi kerap kandas di Mahkamah Agung (MA). Penyebabnya diduga karena tak ada yang bisa mengintervensi MA.

"Presiden kecewa karena usaha pemberantasan korupsi yang cukup berhasil di lingkungan eksekutif, justru kerap kali gembos di lembaga yudikatif dengan tameng hakim itu merdeka dan independen," kata Mahfud melalui akun instagram miliknya @mohmahfudmd, Selasa (27/9/2022). 

Mahfud mengatakan dalam penanganan kasus, MA tidak bisa diintervensi pemerintah karena berbeda kelembagaan. 

"Kami tidak bisa masuk ke MA karena beda kamar, kami eksekutif sedangkan mereka yudikatif," ucap Mahfud. 

Slogan merdeka dan independen disebut juga semakin mempersulit pengawasan. Munculnya, kasus Hakim Agung Sudrajat Dimyati disebut sebagai fenomena gunung es.

"Tiba-tiba muncul kasus Hakim Agung Sudrajat Dimyati dengan modus perampasan aset koperasi melalui pemailitan," kata Mahfud. 

Mahfud juga mengatakan sering kali upaya penanganan korupsi yang dilakukan KPK dan Kejaksaan Agung, justru digembosi MA. 

"Kejaksaan Agung sudah bekerja keras dan berhasil menunjukkan kinerja positifnya. KPK juga berkinerja lumayan. Tetapi kerap kali usaha-usaha yang bagus itu gembos di MA," ucapnya. 

Presiden Jokowi memerintahkan dirinya untuk mereformasi hukum di Indonesia. Formula reformasi hukum sedang dikaji.

Selanjutnya KPK tetapkan 10 tersangka terkait kasus dugaan suap di MA

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut