Update Kasus Pemerasan Penonton DWP: 3 Polisi Dipecat, 33 Demosi
JAKARTA, iNews.id - Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia terus berjalan. Teranyar, sebanyak 36 polisi telah menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Menurut dia, sebanyak tiga di antaranya dipecat, sedangkan sisanya disanksi demosi.
"Adapun seluruh terduga pelanggar mengajukan banding," kata Trunoyudo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).
Dia menegaskan sanksi yang diberikan oleh Majelis KKEP sesuai dengan perbuatan masing-masing pelanggar. Saat ini, kata dia, para pelaku memiliki waktu 21 hari untuk mengajukan berkas banding.
Jalani Sidang Etik, AKBP Malvino Dipecat Usai Terbukti Peras WN Malaysia di DWP
Kompolnas Yakin Terdapat Unsur Pidana di Kasus Oknum Polisi Peras 45 WN Malaysia di DWP
Setelah itu Propam Polri akan kembali menyusun Majelis KKEP Banding untuk kembali menyidangkan para pelaku.
"Sebagaimana Kompolnas juga sudah menyampaikan bahwasanya seluruhnya sudah dilakukan sidang Kode Etik Profesi Polri," katanya.
Dirresnarkoba Polda Metro Kombes Donald Parlaungan Dipecat Tidak Hormat Buntut Kasus Pemerasan DWP!
Editor: Rizky Agustian