Update Korban Banjir Bandang Sitaro Bertambah Jadi 11 Orang, 5 Korban Hilang
Berdasarkan hasil asesmen di lapangan, wilayah terdampak banjir bandang Sitaro meluas menjadi empat kecamatan, yakni Kecamatan Siau Timur, Siau Timur Selatan, Siau Barat, dan Siau Barat Selatan.
Merespons kondisi darurat tersebut, Bupati Sitaro menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi melalui Surat Keputusan Nomor 1 Tahun 2026. Status tanggap darurat ini berlaku selama 14 hari, terhitung mulai 5 Januari hingga 18 Januari 2026.
Untuk membuka kembali akses jalan yang terputus akibat banjir bandang Sitaro, BPBD Kabupaten Sitaro bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Lingkungan Hidup telah memobilisasi alat berat berupa excavator dan wheel loader ke lokasi bencana. Proses pembukaan akses akan dilakukan setelah kondisi cuaca dinyatakan aman.
Editor: Donald Karouw