Update LHKPN di KPK, Ini Harta Kekayaan Mahfud MD
JAKARTA, iNews. id – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memperbarui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Data terbaru tersebut dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (2/12/2019).
Mahfud menuturkan, pelaporan ini untuk memenuhi kewajiban sebagai penyelenggara negara. Terakhir kali dirinya menyerahkan LHKPN saat masih menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2013.
"Untuk memenuhi kewajiban sebagai pejabat negara menyerahkan LHKPN. Hanya itu tidak ada yang lain," ujar Mahfud saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Berapa harta kekayaan Mahfud? Pakar hukum tata negara ini enggan mengungkapkan. Kendati demikian, dia mengakui selama rentang waktu dari 2013 ke 2019 terjadi penambahan kekayaan.
Berdasarkan data LHKPN terakhir atau 1 April 2013, Mahfud memiliki harta lebih dari Rp15 miliar. Persisnya, Rp15.063.958.397 dan 104.615 dolar Amerika Serikat. Jumlah ini naik dari LHKPN sebelumnya pada 25 April 2011 sebesar Rp11.075.457.837 dan 94.933 dolar AS.