Urgensi Literasi Informasi dalam Pemilu
Kini Pemilu sedang berlangsung di era masyarakat jaringan (network society)–dimana internet menjadi media utama, masyarakat berkomunikasi dan berbagi informasi. Tentunya literasi informasi semakin dibutuhkan oleh setiap pemilih.
Tentang pentingnya literasi informasi juga ditegaskan oleh ALA (American Library Association) yang menyatakan bahwa literasi informasi kini semakin penting dalam lingkungan perubahan teknologi yang sangat cepat. ALA mendefinisikan literasi informasi sebagai serangkaian kemampuan yang mensyaratkan individu-individu untuk mengenali ketika informasi dibutuhkan dan memiliki kemampuan untuk menempatkan, mengevaluasi, dan menggunakan secara efektif atas informasi yang dibutuhkan (Welsh&Wright, 2010:1).
Istilah lain literasi informasi disebut juga sebagai literasi digital (digital literacy). UNESCO (2018) menjelaskan yaitu digital literacy is the ability to access, manage, understand, integrate, communicate, evaluate and create information safely and appropriately through digital devices and networked technologies for participation in economic and social life. Literasi digital dipahami sebagai kemampuan untuk mengakses, mengelola,memahami, mengintegrasikan, mengomunikasikan, mengevaluasi, dan menciptakan informasi yang aman dan sesuai melalui piranti digital dan teknologi berjaringan untuk partisipasi dalam kehidupan sosial dan ekonomi (Antonisis, 2018).
Merujuk pada kedua pemahaman definisional tersebut di atas, pemilih harus dapat mengenali sumber informasi atau berita dengan baik, karena informasi atau berita adalah nutrisi kognitif bagi setiap manusia. Tidak hanya itu, informasi juga merupakan energi bagi pemilih dalam berpartisipasi elektoral.
Pemilih harus dapat memastikan setiap informasi berita yang diterimanya merupakan bersumber dari portal berita yang terverifikasi oleh Dewan Pers. Menurut data terpublikasi dalam portal Dewan Pers pada tanggal 11 Maret 2018, dari 43.300 media online (siber) tercatat, baru hanya 65 media online yang terverifikasi memenuhi ketentuan UU Pers.
Oleh karena itu, kini sudah saatnya, pemilih membiasakan mengecek apakah portal berita yang menjadi sumber informasi sudah terverifikasi atau belum oleh Dewan Pers. Untuk hal tersebut, pemlih dapat mengecek di link: https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers. Jika hal tersebut tidak dapat dilakukan, bertanyalah kepada orang-orang yang memiliki literasi media dengan baik.
Selanjutnya, pemilih juga harus memiliki sikap kritis atas informasi. Apabila informasi yang terima di media sosial yang bersumber dari pengirim yang tidak jelas atau tidak terpercaya, sebaiknya pemilih tidak meneruskan dan juga tidak mempercayai isi informasi tersebut, sampai portal berita atau media mainstream terverifikasi memberitakannya.
Biasanya jenis informasi ini ditandai dengan priming judul yang sangat sensasional dan diakhiri dengan pesan pamungkas “sebarkan ke yang lainnya”. Misalnya, pada bulan Juli dan Agustus 2017 lalu, Polri telah menangkap para petinggi Saracen–sindikat penyedia jasa konten bohong (hoaks) dan kebencian berbasiskan SARA di media sosial.
Literasi Informasi dan Pemilih Rasional
Literasi informasi dapat mentransformasikan pemilih pasif menjadi pemilih aktif. Biasanya pemilih aktif ditandai dengan penggunaan nalar atau rasionalitasnya dengan baik.
Ada beberapa studi perilaku pemilih rasional terdahulu yang dapat kita kaji kembali. Misalnya pertama, dalam buku The Reasoning Voter: Communication and Persuasion in Presidential Campaigns (1991), seorang pollster dan ilmuwan politik Amerika Samuel Popkin mengemukakan Reasoning Voter Theory (teori pemilih bernalar).
Melalui teori tersebut, Popkin (1991:7) menjelaskan bahwa pemilih sebenarnya melakukan penalaran atas partai, kandidat, dan isu-isu politik. Mereka berpikir tentang siapa kandidat dan apa partai politik yang mereka dukung di Pemilu (stand for elections), karena mereka memikirkan makna dukungan politik (the meaning of political endorsements) dan mereka juga memikirkan tentang apa dan seharusnya dilakukan oleh pemerintah kedepan.
Informasi yang diterima dievaluasi oleh pemilih untuk jadi landasan proses pengambilan keputusan di antara kandidat. Mereka melakukan triangulasi atas informasi yang diterimanya dan mengkonfirmasi pendapat mereka atas infromasi tersebut melalui percakapan dengan orang-orang yang mereka percayai.